KPK Telusuri Jumlah Pejabat Isi LHKPN Asal-asalan, bakal Diumumkan ke Publik

Nur Khabibi
Gedung KPK. (Foto: Nur Khabibi)

"Ada ratusan, bahkan lebih daripada itu yang kita temukan, bahwa ada ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN," imbuhnya.

Dia menjelaskan, pemerintah sebetulnya mengedepankan sisi pencegahan ketimbang penindakan dalam pemberantasan korupsi.

"UU 30/2002 itu tugas pencegahan itu ditaruh di urutan kelima. Jadi setelah koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan, baru kemudian pencegahan. Tapi kalau di UU 19/2019 itu tugas pencegahan ditaruh di urutan yang pertama," kata dia.

Dia mencontohkan fakta pengisian LHKPN yang tak sesuai dengan realita, seperti mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Maka, kata dia, tak jarang penelusuran dugaan korupsi dilakukan KPK melalui LHKPN.

"Ada kasus Rafael Alun, kasus Eko Darmanto, satu lagi saya tidak terlalu ingat, itu LHKPN sudah kita bisa lihat di situ, begitu berbedanya apa yang dicantumkan di LHKPN dan apa yang kita temukan, itu jungkir balik faktanya," tutur Nawawi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
15 jam lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Nasional
19 jam lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
22 jam lalu

Harta Seskab Teddy Naik Rp4,7 Miliar, Kini Tembus Rp20,1 Miliar

Nasional
1 hari lalu

Kekayaan Gibran Naik di LHKPN Terbaru, Kini Rp27,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal