KPK Telusuri Aliran Dana Suap Pegawai Pajak Jakut ke Oknum DJP 

Achmad Al Fiqri
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Nur Khabibi)

"Nah, ini masih akan ditelusuri dari PT siapa saja. Nah nanti kita akan masuk dalam tahap pemeriksaan tentunya karena pascaperistiwa tertangkap tangan kemudian KPK menetapkan tersangka, pekan ini running secara maraton tim melakukan penggeledahan ya," katanya.

Sebagai informasi, KPK telah menggeledah Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026). Penggeledahan tersebut langkah lanjutan dari penyidikan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak yang melibatkan pejabat di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Budi mengatakan,  penggeledahan dilakukan untuk mendalami proses pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap korporasi yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Di mana dalam mekanismenya juga melibatkan Kantor Pusat Ditjen Pajak untuk menentukan sebuah tarif. Sehingga penyidik ingin mendalami tahapan-tahapan dan mekanismenya seperti apa,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).

Dari kegiatan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aturan Baru, DJP Kini Bisa Sita dan Jual Saham Penunggak Pajak

57 tahun lalu

Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, WP di Semarang Bebas dari Sandera DJP

57 tahun lalu

KPK Ungkap Alasan Geledah Kantor Ditjen Pajak, Singgung Aliran Uang

57 tahun lalu

Pejabat Pajak Tersangka KPK Dapat Bantuan Hukum, Purbaya: Kan Masih Pegawai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal