KPK Tangkap Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Gubernur Malut

Nur Khabibi
KPK menangkap satu orang diduga tersangka baru kasus suap Gubernur Malut nonaktif Abdul Gani Kasuba. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap satu orang diduga tersangka baru kasus suap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba. Dia langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.

Pantauan di lokasi, terduga tersangka tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.38 WIB. Tersangka menggunakan pakaian dan topi putih serta menenteng tas hitam.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto enggan membeberkan identitas dari tersangka tersebut. Menurutnya, ia akan memberikan penjelasan secara detail besok pada Rabu (17/7/2024). 

"Saya belum bisa memberi tanggapan karena masih berproses. Kita tunggu besok untuk pernyataan lengkap terkait kegiatan dimaksud," kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/7). 

Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Provinsi Maluku Utara. Penetapan tersangka baru ini berdasarkan hasil proses penyidikan dan data untuk menjadi alat bukti adanya pihak pemberi suap.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Noel Ebenezer Ngaku Tak Tahu Pejabat Harus Lapor Penerimaan Hadiah ke KPK: Saya Menyesal

Nasional
13 jam lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Nasional
16 jam lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Nasional
16 jam lalu

KPK Hibahkan 13 Tanah Rampasan Koruptor ke Pemkab Indragiri Hilir, Total Senilai Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal