KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Ogan Komering Ulu

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi KPK amankan 8 orang dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025). Sebanyak 8 orang ditangkap.

Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Bahkan, Tessa menyampaikan, penyidik KPK telah menangkap 8 orang dalam giat operasi senyap itu.

"Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," ucap Tessa saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
21 jam lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
1 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
2 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal