KPK Tahan 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan

Nur Khabibi
15 tersangka pungli rutan kpk (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 15 tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK. Penahanan dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

Pantauan di Gedung Juang KPK, ke-15 tahanan tersebut kompak mengenakan rompi oranye. Tangan mereka juga tampak terborgol. 

Sebelumnya diberitakan, salah satu nama yang sudah mencuat sebagai tersangka adalah Hengki, otak pungli rutan KPK yang terstruktur.

"Hengki sudah tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (6/3/2024). 

Tanak mengatakan Hengki sudah tidak lagi bertugas di KPK. Hengki sudah dipindahtugaskan ke Pemprov DKI Jakarta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
2 hari lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
3 hari lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
3 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal