Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan dugaan korupsi proyek jalan ini terjadi ketika Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah. KPK sedang mendalami keterlibatan para pihak dalam perkara itu.
“Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Menpawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan,” kata Asep, beberapa waktu lalu.
Diketahui, KPK sempat menggeledah 16 lokasi terkait perkara tersebut. Penggeledahan dilakukan sejak 25 hingga 29 April 2025.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen barang bukti elektronik.