KPK Sita Uang Rp525 Juta dari OTT Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Jalan di Kaltim

Giffar Rivana
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimatan Timur. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut ada uang tunai Rp525 juta disita dari OTT itu.

JAKARTA, iNews.id- KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimatan Timur. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut ada uang tunai Rp525 juta disita dari OTT itu.

"Turut diamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp525 juta sebagai sisa dari nilai Rp1,4 Miliar yang diberikan, selanjutnya para pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," kata Tanak, di Gedung KPK, Sabtu (25/11/2023).

Tanak melanjutkan, OTT dilakukan pada Kamis 23 November 2023, bermula di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, tim KPK langsung melakukan penangkapan terhadap NM, ANR, HS, RF dan RS.

"Karena adanya informasi masyarakat terkait dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara atau yang mewakilinya dalam proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur," kata Tanak.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) 2023. Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (23/11/2023).

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

11 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras

Nasional
20 hari lalu

Golkar Peringatkan Gubernur Kaltim yang Didemo Warga: Ayo Peka, Jangan Berlebihan!

Nasional
22 hari lalu

KPK Dalami Surat Pengunduran Diri yang Dipakai Bupati Tulungagung untuk Peras Bawahan

Nasional
24 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dan Logam Mulia terkait Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal