KPK Sita Uang Rp30 Miliar dari Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Nur Khabibi
KPK menyita total Rp30 miliar dari rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp30 miliar dari rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023). Uang itu terdiri atas mata uang asing dan rupiah.

"Setelah melakukan penggeledahan kemarin, ditemukan banyak bukti-bukti baik itu uang tunai rupiah maupun mata uang asing di rumah dinas menteri yang teman-teman sebagian mengetahui jumlahnya lumayan besar, kurang lebih Rp30 miliar," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).

Selain uang, Ali juga menyebut KPK mengamankan sejumlah senjata api di rumdin SYL. Temuan senjata api tersebut kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya.

"Termasuk juga dugaan senjata api yang sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya," ucapnya.

Terkait penyidikan kasus tersebut, Ali menyebutkan KPK akan memanggil sejumlah saksi.

"Untuk dikonfirmasi dari temuan bukti-bukti pada saat penggeledahan maupun dokumen-dokumen yang pada saat proses penyelidikan tentu kami juga telah mendapatkan dan memperoleh data dan informasi terkait dengan perkara ini," ujar Ali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
2 hari lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
2 hari lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal