KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap ijon di lingkungan Kabupaten Rejang Lebong. Penggeledahan berlangsung pada Jumat (13/3/2026) hingga Minggu (15/3/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, penggeledahan dilakukan di kantor dan rumah Bupati, Kantor dan Rumah Kepala Dinas (Kadis) PUPR hingga beberapa rumah pelaku dan saksi lainnya.

"Titik-titik yang dilakukan penggeledahan yaitu kantor dan rumah Bupati, Kantor dan Rumah Kadis PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan rumah para pelaku serta saksi terkait," kata Budi kepada wartawan, Senin (16/3/2026).

Budi menambahkan, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik. Sementara itu, khusus di rumah Kadis PUPR penyidik berhasil menyita uang senilai Rp1 miliar.

"Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, dari rumah Kadis PUPR, penyidik juga menemukan dan menyita uang tunai senilai Rp1 miliar," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Penampakan Uang Rp756,8 Juta Hasil OTT Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari 

Nasional
5 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati hingga Kadis PUPRPKP Rejang Lebong Tersangka Kasus Suap Proyek 

Nasional
5 hari lalu

Penampakan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Pakai Rompi Oranye KPK

Nasional
6 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tersangka Suap usai OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal