KPK Sita Motor dan Barang Elektronik saat Geledah Rumah Ridwan Kamil

Felldy Aslya Utama
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya menyita sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Penyitaan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten atau Bank BJB.

Asep menjelaskan, selain pemeriksaan saksi, KPK juga turut menggali informasi yang ada di barang bukti elektronik yang berhasil disita. Dia menyebut, tidak hanya barang bukti elektronik, terdapat kendaraan juga yang disita.

"Ada kendaraan dan yang lainnya (yang disita)," ucap Asep dalam konferensi pers, Jumat (11/4/2025).

Asep tak menyangkal jika motor yang berada di kediaman pria yang akrab disapa Kang Emil itu juga turut disita lembaga antirasuah saat melakukan penggeledahan.

"Salah satunya itu. Kalau enggak salah itu, saya enggak hafal lah pokoknya," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 menit lalu

Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kembali Terjaring OTT, Ingatkan soal Integritas

2 jam lalu

Bupati Lombok Barat Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026, Paginya Kena OTT KPK

2 jam lalu

Istri Eks Wamenaker Noel soal 3 Mobil Dikembalikan KPK: Dibeli Pakai Uang Sah

2 jam lalu

KPK Kembalikan 3 Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer, Tak Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal