KPK Sita Dokumen hingga Uang Belasan Miliar saat Geledah Rumah Hanan Supangkat

Riyan Rizki Roshali
KPK menyita dokumen hingga uang belasan miliar rupiah saat menggeledah rumah Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik membawa 4 koper dan 1 boks. 

Penggeledahan berlangsung selama 7 jam mulai pukul 21.30 WIB, Rabu (6/3/2024) hingga Kamis (7/3/2024) pukul 04.30 WIB. 

Terdapat segel penyidik KPK pada semua koper dan boks. Sebanyak 12 penyidik KPK tiba di rumah Hanan Supangkat dengan menggunakan 3 mobil. 

Diketahui, CEO PT Mulia Knitting Factory dan mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait TPPU SYL. Penyidik menanyakan komunikasi Hanan dengan SYL. 

KPK juga menanyakan dugaan proyek pekerjaan di Kementan kepada Hanan. Penyidik KPK terus melengkapi informasi pembuktian dugaan TPPU yang dilakukan SYL.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal