KPK Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik saat Geledah Kantor Bank Indonesia

Nur Khabibi
Ilustrasi Bank Indonesia. (Foto: Okezone)

"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang Gubernur BI," tutur dia.

Dalam perkara ini, Rudi menyatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka. Kendati demikian, dia enggan mengungkapkan identitas mereka. 

"Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, pihaknya menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat BI Senin kemarin. BI menghormati segala proses hukum sesuai dengan ketentuan.

"Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan  yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK," kata Ramdan kepada iNews.id, Selasa (17/12/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala BGN Nanik S Deyang Sambangi KPK, Ada Apa?

57 tahun lalu

Cadangan Devisa RI Naik Tipis jadi 145,6 Miliar Dolar AS pada Juni 2026

57 tahun lalu

Hakim Putuskan Praperadilan Roy Suryo soal Penggeledahan Hari Ini

57 tahun lalu

Praperadilan Asrul Azis Tersangka Kasus Haji Ditolak, KPK Tancap Gas ke Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal