Sebelum Indramayu, penggeledahan tim Lembaga Antirasuah lebih dulu menyasar kediaman Ono di Kota Bandung. Penggeledahan tersebut berlangsung pada Rabu (1/4/2026).
Dari penggeledahan yang dimaksud, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai ratusan juta.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2026).
Dalam perkara ini, Lembaga Antirasuah sempat memeriksa Ono Surono sebagai saksi pada 15 Januari 2026. Penyidik KPK menelusuri aliran dana kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi kepada Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu. Sebab, pihaknya menduga Ono menerima aliran dana dari penyuap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Sarjan.