KPK Sita Dokumen dan Lahan Kebun Kelapa Sawit terkait Kasus Nurhadi

Raka Dwi Novianto
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait kasus suap penanganan kasus yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Dalam kasus tersebut KPK juga menyita kebun kelapa sawit di Kabupaten Padang Lawas.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan tersebut terkait penyitaan dokumen dan kebun kelapa sawit.

"Dalam rangka penyitaan barang bukti berupa dokumen dan lahan kelapa sawit yang tersebar di beberapa kecamatan berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas yang di duga terkait dengan tersangka NHD (Nurhadi)," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Dia menuturkan, KPK telah berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Sumatera Utara Kristanti Yuni Purnawanti mengenai penyitaan tersebut.

"Koordinasi ini dilakukan dalam bentuk peminjaman ruang kerja sebagai tempat pemeriksaan saksi-saksi dalam rangka penyitaan dan bantuan pengamanan dari personel Kejaksaan Negeri Padang Lawas Sumatera Utara," ucapnya.

Dalam kasus yang sama, KPK juga menyita aset tanah dan bangunan vila di Gadog Bogor yang diduga milik Nurhadi, Jumat (7/8/2020). Selain menyita vila, KPK juga menyita kendaraan bermotor.

"Bermotor berupa belasan motor besar (moge), mobil mewah dan sepeda yang diamankan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan beberapa waktu yang lalu," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

57 tahun lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal