KPK Sita Apartemen dan Blokir Rekening Emirsyah Satar di Singapura

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana pencuci uang (TPPU). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Emirsyah sebagai tersangka usai mengembangkan kasus dugaan pengadaan mesin pesawat Garuda.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan, pihaknya juga telah menyita aset Emirsyah di Singapura. Penyitaan itu berkat kerja sama dengan otoritas penegak hukum di Singapura untuk mengamankan satu unit apartemen.

"Sejauh ini KPK telah berhasil melakukan penyitaan atas 1 unit rumah yang beralamat di Pondok Indah, Jakarta. Selain itu, otoritas penegak hukum di Singapura juga telah mengamankan satu unit apartemen milik ESA (Emirsyah Satar)," tuturnya saat konferensi pers, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2019).

KPK, menurut Laode, juga memblokir rekening Emirsyah di Singapura dan sejumlah rekening lainnya. Pemblokiran dilakukan untuk kebutuhan penyidikan. "Kami melakukan pemblokiran atas beberapa rekening bank di Singapura," ujarnya.

Laode menjelaskan, pihaknya akan memaksimalkan upaya pengembalian uang negara, maka KPK tengah melakukan pelacakan aset milik Emirsyah dan Hadinoto Soedigno. Persebaran aset itu diduga ada yang berada di Indonesia, maupun di luar negeri.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

57 tahun lalu

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

57 tahun lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal