KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

Nur Khabibi
KPK mengangkut mobil Porsche hingga moge usai menggeledah rumah mantan Wamen Imipas Silmy Karim di Jakarta Selatan. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (SK), Jumat (5/6/2026). Sejumlah aset milik diduga Silmy disita dari penggeledahan tersebut.

Adapun aset yang disita berupa 2 unit mobil Porsche; 10 unit motor mulai dari Vespa, moge, hingga Harley Davidson; tujuh unit sepeda; perhiasan; dan uang. 

"Selain itu penyidik juga menyita sejumlah uang dalam mata uang rupiah, maupun valas seperti USD, EUR, maupun Yen," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Budi mengatakan aset-aset itu diduga berasal dari hasil pemerasan izin tinggal sementara Warga Negara Asing (WNA).

"Barang bukti yang disita ini diduga terkait atau didapat dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan tersangka terkait pengurusan izin tinggal sementara WNA," tutur Budi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: Silmy Karim Cs Simpan Uang Hasil Pemerasan di Rekening Cleaning Service & OB

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Silmy Karim, Terima Setoran 100 Juta Tiap Minggu

57 tahun lalu

KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal