"Kemudian penyidik juga mendalami proses permohonan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Kuantan Singingi yang diajukan kepada Kementerian Kehutanan," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Sejalan dengan itu, Budi mengatakan pihaknya juga melakukan penyitaan uang dari dua saksi yang diperiksa, yakni Juprizal (JUP) dan Fahdiansyah (FHD).
"Penyidik juga melakukan penyitaan uang dari saksi Sdr. JUP senilai 12.000 dolar Singapura dan saksi Sdr FHD sejumlah Rp15.000.000. Uang tersebut diduga terkait dengan proses permohonan alih fungsi hutan dimaksud," ucapnya.
Diketahui, KPK menetapkan tersangka sekaligus menahan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (SA) terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di wilayah tersebut.
Suhardiman ditetapkan tersangka bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain (ZKN) dan Ardiles (SRD) selaku Direktur Utama PT. Mitra Ideal Consultant