KPK Setuju Rencana Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil: Cukup Sediakan Alat Pertanian

Nur Khabibi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak. (Foto: Rahmat Ilyasan).

"Hukuman pelaku tindak pidana korupsi diperberat dengan hukuman badan minimal 10 tahun hingga hukuman seumur hidup. Harapan saya, dengan begitu, orang akan punya rasa takut tuk melakukan korupsi," ucapnya. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan akan membuat penjara terpencil untuk para koruptor. Nantinya, penjara tersebut akan dibuat di sebuah pulau mirip Alcatraz

Hal itu diungkapkan Prabowo saat meluncurkan penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah langsung ditransfer dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke rekening guru.

"Saya juga akan sisihkan dana buat penjara di suatu tempat yang terpencil mereka gak bisa keluar. Kita akan cari pulau kalau mereka keluar biar ketemu sama hiu," kata Prabowo di Plasa Insan Berprestasi, Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Lebih lanjut, dia mengatakan korupsi akan membuat negara hancur. Oleh karena itu, dia tidak akan mundur menghadapi koruptor.

"Ga ada negara yang korupsi, korupsi menuju negara yang hancur. Saya tidak akan mundur menghadapi koruptor," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

Pesan Keras Prabowo ke Para Pejabat: Tinggalkan Praktik yang Mengarah ke Korupsi

57 tahun lalu

Peringatan Keras Mensos ke Jajaran: Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal