KPK Setor Uang Pengganti Rp1,1 Miliar dari Koruptor ke Negara

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Terpidana melakukan pembayaran uang pengganti dengan cara mengangsur sebanyak 5 kali," terang Ali.

Ali memastikan KPK bakal terus melakukan penagihan denda serta uang pengganti kepada para terpidana kasus korupsi. Hal itu dilakukan untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat peristiwa tindak pidana korupsi.

"Tim jaksa eksekusi berikutnya masih akan tetap dan terus melakukan penagihan pembayaran uang denda dan uang pengganti dari para terpidana korupsi sehingga tujuan dari asset recovery hasil korupsi dan efek jera dapat tercapai," kata Ali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Noel Ebenezer Ngaku Tak Tahu Pejabat Harus Lapor Penerimaan Hadiah ke KPK: Saya Menyesal

Nasional
19 jam lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Nasional
22 jam lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Nasional
23 jam lalu

KPK Hibahkan 13 Tanah Rampasan Koruptor ke Pemkab Indragiri Hilir, Total Senilai Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal