KPK Selamatkan Uang Negara Rp46,5 Miliar dari Hasil Pencegahan Korupsi

Ariedwi Satrio
Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung KPK. (Foto akun Youtube KPK).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri membeberkan hasil kinerjanya di bidang pencegahan sepanjang 2021. Berdasarkan hasil upaya pencegahan korupsi, KPK telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp46,5 miliar.

"KPK juga menyelamatkan potensi kerugian negara Rp46,5 triliun," kata Ketua KPK Firli Bahuri di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Tak hanya itu, kata Firli, KPK juga berhasil menerima 366.671 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 377.228 wajib lapor atau sekitar 97,2% per 1 Desember 2021. Hal itu merupakan hasil kinerja KPK di bidang pencegahan.

Dari jumlah 366.671 LHKPN tersebut, Firli merinci, tingkat kepatuhan penyelenggara negara yang berasal dari unsur eksekutif sebanyak 92,46%. Kemudian, yudikatif 96,78%, legislatif 89,51%, dan BUMN/BUMD 95,97%.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
60 menit lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
5 jam lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Nasional
8 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 30 Hari ke Depan

Nasional
8 jam lalu

Gus Ipul Respons Salam dari Gus Yaqut saat Bertemu di KPK: Terima Kasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal