KPK Sebut Sistem Pemilihan Rektor Berpotensi Korupsi

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Foto: Humas KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya potensi korupsi pada pemilihan rektor sejumlah perguruan tinggi (PT) di Indonesia. Hal itu berdasarkan laporan yang diterima lembaga antirasuah tersebut dari masyakarat.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Salah satunya adalah dengan melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

"Jadi KPK memang perlu diklarifikasi lagi tetapi banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi seperti itu," kata Laode di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).

Laode menjelaskan, potensi terjadinya korupsi dalam pemilihan rektor tak hanya di Kementerian Agama (Kemenag), melainkan di beberapa kementerian. Seperti, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).

Penyalahgunaan kuota Menteri juga menjadi potensi korupsi yang diperhatikan KPK. Mengingat, sebelumnya sempat ada isu jual beli jabatan rektor di salah satu universitas negeri di bawah Kemenag.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
7 jam lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Nasional
9 jam lalu

Penampakan Ketua PN Depok Pakai Rompi Oranye usai Jadi Tersangka KPK, Tangan Diborgol

Nasional
10 jam lalu

KY Sesalkan Ketua-Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK: Negara Sudah Beri Kesejahteraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal