Asep menuturkan, KPK tengah mendalami apakah ada pihak-pihak yang diuntungkan secara tidak sah dalam pembebasan lahan untuk proyek Kereta Cepat Whoosh tersebut. KPK, kata dia, akan melihat hal ini dari batas wajar harga setiap lahannya.
"Artinya misalkan pengadaan lahan nih, nah orang itu misalkan di pengadaan lahan yang harusnya di harga wajarnya 10, lalu dia jadi 100 gitu kan, kan jadi gak wajar itu," tuturnya.
"Nah kembalikan dong, negara kan rugi, yang harusnya negara hanya membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus mulai dengan harga 100, balikin," ucapnya.
Sebagai informasi, KPK telah memulai penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh sejak awal tahun 2025. Hingga hampi setahun ini KPK belum menaikan perkara ini ke tahap penyidikan.
Meski demikian, KPK menyebut progres perkara ini berjalan positif. Tak ada kendala dalam penyelidikan kasus itu.
"Sejauh ini tidak ada kendala, jadi tahapan di penyelidikan ini masih berprogres secara positif," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip, Selasa (28/10/2025).
Meski demikian, Budi menyebut KPK tidak bisa membeberkan rincian dalam proses penyelidikan. Yang jelas, sejauh ini KPK terus memanggil pihak-pihak yang hendak diklarifikasi dalam perkara ini.