KPK Sebut Pengembalian Uang Hasil Korupsi SYL Baru Rp600 Juta

Fadli Ramadan
Eks Mentan SYL didakwa korupsi Rp44,5 miliar, tapi baru kembalikan sebagian kecil uang tersebut(Foto: Antara)

"Nanti apabila penyidik merasa ada kecukupan alat bukti, untuk ditingkatkan penyidikan yang baru, nanti tentunya akan dikaji dan dilakukan ekspos tingkat kedeputian maupun ekspos pimpinan," tuturnya.

Saat ini, Tessa mengungkapkan penyidik sedang fokus pada tindak pidana pencucian uang (TPPU). Setelah ditemukan bukti baru, pihak penyidik akan menilai apakah ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Dalam perjalanannya, bila teman-teman penyidik menemukan alat bukti baru untuk mengembangkan tersangka baru, dan dinilai alat buktinya cukup, tentunya itu dapat dilakukan," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Resmikan Halte Setiabudi Integritas di Rasuna Said, Kolaborasi dengan KPK

57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

57 tahun lalu

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

57 tahun lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal