KPK Sebut Ketua MPR Zulkifli Hasan Belum Laporkan Harta Kekayaan 2018

Antara
Ilma De Sabrini
Ketua MPR Zulkifli Hasan (Foto: iNews/DOK)

Selain MPR, KPK juga merilis tingkat kepatuhan legislatif tingkat pusat antara lain DPR, DPD, dan DPRD.

Untuk DPR dari 536 wajib lapor hanya 21,42 persen yang telah melaporkan harta kekayaannya.

"Yang DPR agak mengejutkan kita karena dulunya baik sudah 90 sekian persen atau 98 kalau tidak salah yang masih manual. Kita juga sudah buka klinik e-LHKPN khusus di gedung DPR ternyata penyampaiannya elektroniknya (e-LHKPN) hanya 21 persen,” tutur Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Selanjutnya, DPD dari 80 wajib lapor terdapat 57,5 persen yang melaporkan harta kekayaannya. Terakhir, DPRD dari 15.229 wajib lapor sebesar 28,77 persen yang telah melaporkan kekayaannya.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Cerdas Cermat Ulang, Ini Respons MPR

Nasional
10 jam lalu

Tolak Ikut Cerdas Cermat Ulang MPR, SMAN 1 Pontianak Hormati Hasil Lomba

Nasional
11 jam lalu

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC 4 Pilar MPR Diulang, Singgung Transparansi dan Objektivitas Juri

Nasional
12 jam lalu

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Cerdas Cermat Ulang MPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal