KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Dalami Penerimaan Metrik Ton Batu Bara

Nur Khabibi
Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno pada Rabu (26/2/2025). Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan penyidik mendalami dugaan penerimaan metrik ton batu bara dalam pemeriksaan itu. 

"Terkait metrik ton (batu bara)," kata Tessa, dikutip Jumat (28/2/2025). 

Akan tetapi, Tessa tidak menjelaskan lebih detail perihal materi pemeriksaan tersebut. 

Seusai pemeriksaan, Japto mengaku sudah menjawab apa yang ditanyakan oleh tim penyidik KPK. 

"Ya saya memenuhi panggilan penyidik KPK berdasarkan salah satu masalah, sebagai warga negara yang baik ya saya hadir, menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan," kata Japto di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/2/2025). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri: Kerugian Negara Kasus Korupsi Jual Beli BBM Samin Tan Cs Tembus Rp486 Miliar

57 tahun lalu

Nadiem Kecewa Divonis 10 Tahun Penjara: Apakah Kebenaran Masih Ada Artinya?

57 tahun lalu

Dito Ariotedjo Cerita Diet Ketat sejak Tak Jabat Menpora, Berat Turun hingga 40 Kg

57 tahun lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Irit Bicara usai Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal