KPK Periksa Eks Pejabat Kemenag dan Staf Asrama Terkait Korupsi Kuota Haji

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Kedua saksi itu adalah Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus 2023-2024 M Agus Syafi, serta Staf Asrama Haji Bekasi Nila Aditya Devi.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/1/2026). 

Keduanya telah memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah. Namun, materi pemeriksaan keduanya belum diungkapkan. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ungkap dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
9 jam lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Nasional
2 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal