KPK Periksa Dirut Pertamina Nicke terkait Kasus PLTU Riau-1

Ilma De Sabrini
Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya pada 27 Mei 2019.

Mantan Direktur Niaga dan Managemen Resiko PT PLN itu diperiksa sebagai saksi untuk Sofyan Basir. Untuk diketahui Nicke diperiksa kapasitasnya sebagai mantan Direktur Perencanaan Korporat, dan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN.

"Hari ini, dijadwal ulang pemeriksaan terhadap Nicke Widyawati sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat Kamis, Senin (10/6/2019).

Febri menjelaskan, Nicke pada panggilan sebelumnya telah mengajukan surat tidak dapat memenuhi panggilan penyidik. Dalam suratnya Nicke menjelaskan dirinya tengah berada di luar negeri, sehingga dijadwalkan ulang pemeriksaannya di hari ini.

"Sebelumnya dalam jdwal pemeriksaan 27 Mei, saksi mengirimkan surat tidak dapat hadir karena sedang berada di luar negeri," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 menit lalu

KPK Hibahkan 13 Tanah Rampasan Koruptor ke Pemkab Indragiri Hilir, Total Senilai Rp3,6 Miliar

Nasional
21 jam lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Nasional
2 hari lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
2 hari lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal