JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan permintaan uang terkait penerbitan Sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Hal ini dilakukan saat tim penyidik memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Pemeriksaan hari ini soal pengetahuan saksi terkait permintaan dan penerimaan pemberian sejumlah uang terkait pernerbitan Sertifikat K3," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026).
Adapun, saksi yang diperiksa yaitu Deka Perdanawan Rudianto selaku Direktur PT Delta Indonesia Pranenggar, Etty Wahyuni selaku Direktur PT Kreasi Edukasi Manajemen Indonesia, Fitriana Bani Gunaharti Sub selaku Kor II Bidang Penyusunan Standar Mutu Lembaga K3 periode Mei 2021-Juni 2025, dan Gunawan Wibiksana selaku P3K pada Kemenaker.
Keempat saksi tersebut diperiksa di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Kamis (26/2/2026).
Diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).