KPK Pastikan Serius Buru Tersangka Masuk DPO, Ada Harun Masiku hingga Izil Azhar

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk terus mencari para tersangka kasus korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Foto: Istimewa).

"Di mana disampaikan bahwa penindakan korupsi tidak hanya sekadar memberi efek jera kepada para pelaku, namun juga bagaimana bisa mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara," ucapnya.

Menurutnya, pemberantasan korupsi juga diharapkan tidak hanya mengedepankan upaya-upaya penindakan, namun juga harus dibarengi dengan upaya pencegahan dan pendidikan.

"Harapan tersebut selaras dengan trisula pemberantasan korupsi yang diterapkan KPK. Strategi ini memberikan fokus yang sama pada upaya penindakan, pencegahan dan pendidikan yang dijalankan secara simultan dan saling terintegrasi," ucapnya.

Komitmen KPK dalam pencarian DPO, kata dia juga dibuktikan melalui kerja sama dengan Kejaksaan. KPK, lanjut dia membantu Kejaksaan menangkap buronan kasus korupsi Deni Gumelar pada Kamis (9/12/2021). 

Deni Gumelar merupakan terpidana kasus korupsi dalam proyek pembangunan Pabrik Bentonite Full Aktifasi pada Perusahaan Daerah Agrobisnis dan Pertambangan Jawa Barat Tahun 2000/2001 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp18.572.700.646.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

57 tahun lalu

Sudah Sembuh, Jokowi Bersiap Safari Daerah Hadiri Undangan Warga

57 tahun lalu

Viral! Momen Jokowi Ikut Yoga di Depan Rumah Solo

57 tahun lalu

Begini Respons Jokowi soal Restorative Justice Roy Suryo hingga Dokter Tifa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal