KPK Pastikan Proses Hukum Kembali Sahbirin Noor usai Kalah Praperadilan

Nur Khabibi
KPK memastikan bakal memproses hukum kembali mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor usai kalah dari praperadilan. (Foto: Pemprov Kalsel)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan pihaknya akan memproses kembali mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor alias Paman Birin usai kalah dalam praperadilan. Dia meyakini penyidik telah bekerja sesuai aturan saat menetapkan Paman Birin sebagai tersangka kasus korupsi sejumlah proyek di Kalsel. 

"Kami yakin bahwa berdasarkan proses yang telah kami lakukan, serangkaian proses yang kita lakukan kita sah, maka kemudian kalau disalahkan kita akan memproses kembali," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024). 

Menurutnya, putusan praperadilan itu sudah dibahas di level pimpinan. Nantinya, kata dia, penyidik akan memperbaiki proses penanganan perkara tersebut. 

"Kita akan melakukan proses kembali dengan perbaiki amar, artinya proses yang menurut amar putusan praperadilan itu disalahkan," ujarnya. 

Diketahui, KPK sempat menetapkan Paman Birin sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, penetapan tersangka itu gugur lantaran Paman Birin menang dalam praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hakim Afrizal Hadi menyatakan permohonan praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor diterima sebagian. Sehingga penetapan tersangka dinyatakan tidak sah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Buletin
5 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Nasional
5 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Nasional
6 jam lalu

Noel Sindir OTT KPK dalam Kasus Ketua PN Depok: Perangi Korupsi atau Negara Ini?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news