KPK Pastikan Proses Hukum Kembali Sahbirin Noor usai Kalah Praperadilan

Nur Khabibi
KPK memastikan bakal memproses hukum kembali mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor usai kalah dari praperadilan. (Foto: Pemprov Kalsel)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan pihaknya akan memproses kembali mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor alias Paman Birin usai kalah dalam praperadilan. Dia meyakini penyidik telah bekerja sesuai aturan saat menetapkan Paman Birin sebagai tersangka kasus korupsi sejumlah proyek di Kalsel. 

"Kami yakin bahwa berdasarkan proses yang telah kami lakukan, serangkaian proses yang kita lakukan kita sah, maka kemudian kalau disalahkan kita akan memproses kembali," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024). 

Menurutnya, putusan praperadilan itu sudah dibahas di level pimpinan. Nantinya, kata dia, penyidik akan memperbaiki proses penanganan perkara tersebut. 

"Kita akan melakukan proses kembali dengan perbaiki amar, artinya proses yang menurut amar putusan praperadilan itu disalahkan," ujarnya. 

Diketahui, KPK sempat menetapkan Paman Birin sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, penetapan tersangka itu gugur lantaran Paman Birin menang dalam praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hakim Afrizal Hadi menyatakan permohonan praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor diterima sebagian. Sehingga penetapan tersangka dinyatakan tidak sah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
16 jam lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Buletin
18 jam lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
18 jam lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news