KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun

Riezky Maulana
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014, Saleh Bangun, Senin (18/5/2020). Dia diperiksa terkait kasus penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Saleh Bangun diperiksa untuk tersangka Robert Nainggolan.

"Yang bersangkuran diperiksa sebagai saksi," ujar Ali di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Dalam kasus yang sama KPK juga memanggil mantan Kepala Biro Keuangan Provinsi Sumut, Baharuddin Siagian dan Bendahara Sekretariat DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2015, Muhammad Alinafiah. Kemudian, pimpinan Sekretaris DPRD Provinsi Sumut Randiman Tarigan. Mereka diperiksa sebagai saksi.

Robert Nainggolan merupakan tersangka baru dalam kasus ini. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis (30/1/2020)bersama 13 orang lainnya.

Mereka diduga menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo terkait pelaksanaan fungsi dan wewenangnya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Kuota Haji

Bisnis
2 bulan lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
2 bulan lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
3 bulan lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal