KPK Panggil Kembali Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami

Jonathan Simanjuntak
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suami kembali dipanggil KPK pada hari ini, Rabu (22/1/2025). (Foto: dok Pemkot Semarang)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri pada Rabu (22/1) hari ini. Pemanggilan terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (pemkot) Semarang.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK di lingkungan pemerintah Kota Semarang," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).

Tessa tak merinci apa yang akan didalami dari politikus PDI-P tersebut. Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Noel Ebenezer Ngaku Tak Tahu Pejabat Harus Lapor Penerimaan Hadiah ke KPK: Saya Menyesal

Nasional
13 jam lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Nasional
16 jam lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Nasional
17 jam lalu

KPK Hibahkan 13 Tanah Rampasan Koruptor ke Pemkab Indragiri Hilir, Total Senilai Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal