JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah kepala dinas (kadis) Kabupaten Cilacap, Selasa (14/4/2026). Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman (AUL).
"Hari ini Selasa (14/4/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Cilacap, Jawa Tengah," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).
Adapun, para saksi yang dipanggil di antaranya Annisa Fabriana selaku Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Arida Puji Hastuti selaku Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Achmad Nurlaeli selaku Kadis Lingkungan Hidup; dan Buddy Haryanto selaku Kadis Komunikasi dan Informatika.
Lalu, Budi Narimo selaku Kadis Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga; Moch Ichlas Riyanto selaku Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan Bayu Prahara selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Cilacap," kata dia.
Belum diketahui materi apa yang akan digali dari pemeriksaan ketujuh saksi tersebut.