KPK Panggil 3 Kepala Dinas HSU, Dalami Kasus Pemerasan Jaksa Nakal

Nur Khabibi
Ilustrasi Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Selasa (30/12/2025). Mereka dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu cs. 

Tiga orang yang dipanggil yakni Rahman Heriadi selaku Kepala Dinas pendidikan HSU, Mochammad Yandi Friyadi selaku Kepala Dinas Kesehatan HSU dan Karyanadi Kepala Dinas Perpustakaan HSU. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait pemerasan di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

KPK turut memanggil M Syarif Fajerian Noor selaku Sekretaris DPRD HSU. 

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalsel," ujar Budi.

Kendati begitu, Budi belum menjelaskan materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan mereka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
44 menit lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
1 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
7 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
8 jam lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal