KPK Panggil 2 Pegawai Bank BJB, Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

Danandaya Arya Putra
Gedung KPK (foto: MPI)

Dalam perkara ini, KPK telah mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. Salah satu tersangka adalah eks Dirut BJB Yuddy Renaldi.

Sementara empat tersangka lain yakni pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB, Widi Hartoto serta tiga pihak swasta masing-masing Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik dan Sophan Jaya Kusuma.

Perkara ini terjadi pada 2021-2023. Bank BJB melalui divisi corsec awalnya akan memasang iklan ke media cetak, online dan elektronik melalui enam agensi. 

Kemudian, ditemukan sejumlah kecurangan. Salah satunya terkait selisih antara bujet yang dianggarkan dengan yang diterima media.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Noel Ebenezer Ngaku Tak Tahu Pejabat Harus Lapor Penerimaan Hadiah ke KPK: Saya Menyesal

Nasional
11 jam lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Nasional
14 jam lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Nasional
15 jam lalu

KPK Hibahkan 13 Tanah Rampasan Koruptor ke Pemkab Indragiri Hilir, Total Senilai Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal