KPK Nilai Ustaz Khalid Basalamah Bocorkan Materi Penyidikan Kasus Kuota Haji

Nur Khabibi
endakwah Ustaz Khalid Basalamah. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah membocorkan materi penyidikan yang seharusnya belum bisa diumbar ke publik. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo merespons pernyataan Khalid Basalamah terkait pengembalian uang ke KPK. 

"Artinya sebetulnya itu adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025). 

Penyidik, menurut Budi, masih menutup rapat informasi tersebut. Sebab, materi terkait penyidikan itu akan diungkap saat pengumuman tersangka. 

"Sehingga memang kami juga belum bisa menyampaikan terkait dengan detail jumlahnya, kemudian teknis pengembaliannya seperti apa, kemudian dari mana saja," ujarnya. 

Sebelumnya, Khalid mengaku mengembalikan uang ke KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dalam tayangan podcast di salah satu channel YouTube. 

Pengembalian uang itu kemudian dikonfirmasi KPK. Namun, lembaga antirasuah mengaku masih menghitung jumlah uang yang dimaksud lantaran pengembalian dilakukan secara bertahap.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

16 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

1 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

1 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal