JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penambahan anggaran sebesar Rp989 miliar untuk tahun 2027. Angka ini meningkat dari pengajuan awal yang sebesar Rp762 miliar.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pengajuan tersebut bukan terkait besaran, melainkan efektivitas guna mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi melalui penguatan upaya pencegahan, pendidikan, penindakan, koordinasi, supervisi, maupun monitoring pemberantasan korupsi.
"Usulan tambahan anggaran Tahun 2027 yang berkembang dalam pembahasan bersama Komisi III DPR RI juga telah melalui proses penghitungan dan kajian kebutuhan organisasi secara cermat," kata Budi saat dihubungi wartawan, Jumat (19/6/2026).
Budi menjelaskan, dukungan anggaran negara merupakan instrumen penting untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi dapat berjalan secara optimal.
Menurutnya, komitmen terhadap pengelolaan keuangan negara yang akuntabel tersebut tercermin dari capaian KPK yang secara konsisten berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.