KPK Minta Istri Lukas Enembe Kooperatif Penuhi Panggilan Pemeriksaan: Itu Kewajiban

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengagendakan pemeriksaan terhadap istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda. KPK meminta Yulce Wenda kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menanggapi kabar Yulce Wenda menolak memberikan kesaksian dalam kasus Lukas Enembe.

KPK mempersilakan Yulce menolak diperiksa. Namun yang terpenting, Yulce datang lebih dulu memenuhi panggilan pemeriksaan karena itu wajib.

"Kami ingatkan kepada saksi, hadir dulu ketika nanti dipanggil, karena itu kewajiban dan sampaikan bila akan menolak memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka LE," kata Ali, Senin (16/1/2023).

Menurut Ali, KPK juga tidak akan memaksa Yulce untuk diperiksa.

"Kami pastikan juga tidak akan memaksanya karena KPK patuh pada aturan hukum. Kami panggil seseorang sebagai saksi karena pasti ada kebutuhan penyelesaian berkas perkara kedua tersangka, baik LE maupun RL," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

KPK Sita Aset Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ada Rumah hingga Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal