"Sejauh ini kita yakin yang bersangkutan itu masih ada di Indonesia," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung ACLC KPK, Rabu (6/11/2024).
Asep menjelaskan, pihaknya telah mengajukan pencegahan keluar negeri atas nama Sahbirin. Hingga kini belum laporan dari pihak terkait soal Sahbirin mencoba melewati perbatasan negara.
Sementara itu, Pengacara Sahbirin Noor, Susilo Ariwibowo menyebut kliennya tidak melarikan diri atau menghilang. Sahbirin hanya sedang menenangkan diri saat ini.
"Pasti ada. Saya kira hanya menenangkan diri saja. Ketika salah seorang gubernur, kemudian ada peristiwa-peristiwa semacam ini tentu perlu menenangkan diri," kata Susilo, Rabu (6/11).