KPK Lantik Kepala Rutan Baru usai Heboh Skandal Pungli

Nur Khabibi
Togi Robson Sirait resmi menjadi Kepala Rumah Tahanan (Rutan) KPK (dok. KPK)

Sebelumnya, lembaga antirasuah diterpa skandal pungli di rutan KPK. Sebanyak 15 pelaku kasus pungli sudah divonis penjara beragam.

Berikut daftar vonis terhadap 15 terdakwa di kasus pungli rutan KPK:

1. Deden Rochendi, divonis 5 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp398 juta subsider 1,5 tahun.

2. Hengki, divonis 5 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp419,6 juta subsider 1,5 tahun.

3. Ristanta, divonis 4 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp136 juta subsider 1 tahun.

4. Eri Angga Permana, divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 4 bulan, serta uang pengganti Rp94,3 juta subsider 6 bulan.

5. Sopian Hadi, divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 4 bulan, serta uang pengganti Rp317 juta subsider 1,5 tahun.

6. Achmad Fauzi, divonis 4 tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp34 juta subsider 6 bulan.

7. Agung Nugroho, divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 4 bulan, serta uang pengganti Rp56 juta subsider 6 bulan.

8. Ari Rahman Hakim, divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 4 bulan.

9. Muhammad Ridwan, divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp159,5 juta subsider 8 bulan.

10. Mahdi Aris, divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp96,2 juta subsider 6 bulan.

11. Suharlan, divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp103,4 juta subsider 8 bulan.

12. Ricky Rachmawanto, divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp116,45 juta subsider 8 bulan.

13. Wardoyo, divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp71,15 juta subsider 6 bulan.

14. Muhammad Abduh, divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp93,95 juta subsider 6 bulan.

15. Ramadhan Ubaidillah, divonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan, serta uang pengganti Rp135,2 juta subsider 8 bulan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
14 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
7 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
18 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal