KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Jual Beli Jabatan Rektor Universitas Negeri

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menerima laporan praktik jual beli jabatan rektor di universitas negeri di wilayah Kementerian Agama (Kemenag). Saat ini KPK masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, selain mengumpulkan barang bukti, KPK masih meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui kasus tersebut. Namun, dia tidak menyebutkan siapa saja yang dimintai keterangan.

"Laporan itu ada tetapi dua alat bukti itu banyak. Misalnya kita dengar ada jual beli tapi kalau secara hukum dalam penyidikan dua alat bukti tidak ditemukan, maka tidak akan diproses. Itu sebabnya kita panggil beberapa (dimintai keterangan)," ujar Basaria di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).

Dia menuturkan, KPK harus memiliki dua alat bukti sebelum meningkatkan laporan tersebut ke tingkat penyidikan. Atas dasar itu KPK masih mendalami laporan terkait praktik jual beli jabatan rektor universitas negeri.

"Setiap ada informasi, baik itu di media maupun laporan perlu fakta. Tidak hanya omongan saja untuk bisa dinaikan ke tingkat penyidikan, tapi semua kita tampung dan di dalami," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

16 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

1 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

1 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal