KPK: Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

Nur Khabibi
KPK mengungkap dugaan korupsi pengadaan APD untuk pandemi Covid-19 di Kemenkes merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. (Foto: MPI)

"Nanti akan kami cek kembali (jumlah tersangka), karena ada beberapa orang ya, saya kira lebih dari satu yang ditetapkan tersangka," ucapnya.

Sebagaimana diberitakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan lembaga antirasuah tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes. KPK pun telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

"Pengadaan APD apa sudah ada tersangka? Ya sudah ada, itu sprindik juga sudah kita tanda tangani," kata Alex, sapaan akrabnya, Kamis (9/11/2023).

Alex masih belum membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan APD tersebut. Begitu pula konstruksi perkara yang dimaksud. 

KPK baru akan membeberkan nama-nama tersangka serta konstruksi perkara setelah adanya proses penahanan.

"Saya sampaikan saja, ya, kita sudah menetapkan tersangka, dan sudah ada nama-namanya sudah ada semua, wah saya lupa tadi tapi," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Resmikan Halte Setiabudi Integritas di Rasuna Said, Kolaborasi dengan KPK

57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

57 tahun lalu

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

57 tahun lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal