KPK Kantongi Informasi Transaksi Janggal Dugaan Pencucian Uang Mantan Bupati Kutai Kartanegara

Arie Dwi Satrio
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi informasi dugaan transaksi janggal mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Laporan dugaan transaksi mencurigakan tersebut diperoleh dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI). 

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, segera menindaklanjuti data-data tersebut. KPK, kata dia akan menelaah terlebih dahulu sebelum dijadikan barang bukti dalam penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rita Widyasari.

"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima benar telah diterima bagian persuratan KPK. KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (16/9/2021).

Dia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu KPK memberikan data-data, maupun temuan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Menurutnya, KPK membuka selebar-lebarnya pintu pelaporan bagi masyarakat jika mempunyai bukti valid terkait dugaan tindak pidana korupsi para penyelenggara negara.

"Kami sangat mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih berperan dalam upaya pemberantasan korupsi dimaksud," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU, Usut Temuan 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Febrie

7 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Absen dari Panggilan Kejagung, Ini Alasannya

4 hari lalu

Kejagung: Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU Asabri

5 hari lalu

Pengacara Don Ritto Ungkap Hubungan Kliennya dengan Febrie Adriansyah: Teman Satu Kampung dan Kampus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal