JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji dokumen keuangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank daerah. Penyidik bakal memeriksa memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil lagi?
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penyidik masih menelaah alat bukti maupun keterangan saksi dalam perkara itu. Sehingga, pihaknya perlu memastikan sejumlah hal sebelum melakukan pemanggilan.
"Ya mungkin sedang ditelaah, sedang dikaji apa yang ada, dari data-data dokumen keuangan dan lain-lain gitu ya, mungkin dari penyidik memastikan dulu statusnya dan lain-lain sudah bisa lagi untuk dilakukan panggilan," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Dia mengungkapkan, hingga kini belum menerima perkembangan terkait kapan pemanggilan Ridwan Kamil kembali dilakukan.
"Saya belum terkonfirmasi dari penyidik kapan akan dilakukan panggilan atau pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengaku tengah menelusuri aktivitas Ridan Kamil di luar negeri hingga dugaan penukaran uang miliaran rupiah.