KPK Jelaskan Perbedaan Perkara Mario Dandy dan Polemik Jet Pribadi Kaesang

Nur Khabibi
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelaah laporan dugaan gratifikasipesawat jet pribadi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Lembaga antirasuah menyatakan ada perbedaan perkara Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan dugaan gratifikasi Kaesang.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, laporan terhadap Kaesang tidak bisa disamakan dengan Mario Dandy. Sebab, Kaesang sudah bukan dalam tanggungan Jokowi.

"Mario Dandy ini adalah anak yang masih ada dalam tanggungan keluarga. Jadi perlu dicatat nih, anak yang masih ada dalam tanggungan keluarga. Jadi kalau lihat kartu keluarga (KK), KK itu ada kan yang masih dalam tanggungan," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2024). 

Sementara itu, Kaesang diketahui sudah menikah. Di sisi lain, Kaesang juga sudah memiliki penghasilan sendiri. 

"Itu mungkin yang menjadikan nanti penelitiannya di gratifikasi itu, itu harus benar-benar teliti," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK

57 tahun lalu

Eks Menag Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Lakukan Pengamanan Melekat

57 tahun lalu

KPK Raup Rp39,8 Miliar dari Hasil Lelang Aset Sitaan Koruptor Juni 2026

57 tahun lalu

Momen Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK Setyo Budiyanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal