KPK: Idrus Marham Tersangka Suap PLTU Riau-1

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8/2018). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan menteri sosial Idrus Marham sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Penetapan tersangkan sebagai hasil pengembangan dari penyidikan yang dilakukan selama ini.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Kotjo.

”Dalam proses penyidikan KPK tersebut ditemukan sejumlah bukti baru dan bukti permulaan yang cukup berupa keterangan saksi, surat, dan petunjuk sehingga dilakukan penyidikan baru pada 21 Agustus 2018 dengan satu tersangka baru yaitu IM (Idrus Marham),” kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (28/4/2018).

Basaria menjelaskan, Idrus Marham diduga bersama-sama dengan Enny Maulani Saragih menerima hadiah atau janji dari Johannes Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited terkait kontrak kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Idrus sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi. Politikus Partai Golkar ini akhirnya memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai menteri sosial pada Jumat (24/8/2018) siang tadi. Idrus mengaku ingin fokus pada proses hukum yang dijalaninya di KPK.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
9 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

11 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

15 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

18 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal