KPK: Harun Masiku Masih Hidup

Antara
Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto menyakini Harun Masiku masih hidup. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini tersangka mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku (HM), masih hidup. Sebab selama ini KPK tidak melihat jenazah buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu.

"Apakah statusnya MD (meninggal dunia) atau disembunyikan, terkait MD atau tidak selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, makamnya di mana, kuburannya di mana, maka kami menganggap yang bersangkutan saat ini statusnya masih hidup," kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (10/1/2021).

Menurut dia, KPK menganggap belum tertangkapnya Harun sebagai utang yang harus dibayar oleh para penyidik KPK.

"Itu adalah upaya yang akan dilakukan oleh para penyidik untuk berusaha mencari, menelusuri keberadaan dari HM ini. Merupakan salah satu tanggung jawab yang harus kami selesaikan, kami tuntaskan dengan harapan ini 'utang' dari para penyidik yang harus bisa dibayar dengan cara menemukan, penangkapan kepada HM," ujar Setyo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
15 jam lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
1 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
1 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal