KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Batu Malang terkait Kasus Gratifikasi

Arie Dwi Satrio
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, pada hari ini, Kamis (4/1/2021). Selain itu, penyidik juga turut menggeledah kediaman staf pribadi mantan Wali Kota Batu, Malang. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan di dua lokasi daerah Batu, Malang, Jawa Timur, tersebut, dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.

"Hari ini Kamis (14/1/2021), tim penyidik KPK kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan di 2 lokasi di Kota Batu yaitu Rumah Dinas Walikota Batu dan salah satu rumah staf pribadi mantan walikota Batu," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (14/1/2021).

Belum diketahui apa saja yang diamankan tim penyidik dari penggeledahan di dua lokasi tersebut. Ali akan mengumumkan setelah penyidik rampung menggeledah dua lokasi tersebut. "Perkembangan akan diinfokan lebih lanjut," tuturnya.

Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah Toko Nusantara di Kota Batu Malang, pada Rabu, 13 Januari 2021, kemarin. Namun, penyidik gagal menemukan bukti tambahan dari lokasi tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jalan Lenteng Agung Ambles, Rano Karno Khawatirkan Kondisi Saluran Air di Bawah Rel KRL

57 tahun lalu

Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Bikin Macet, Sudin SDA Jaksel Minta Maaf

57 tahun lalu

Jalan Raya Lenteng Agung Jaksel Ambles, Cek Jalur Alternatif Hindari Macet

57 tahun lalu

Jalan Lenteng Agung Jaksel Amblas, Polisi Minta Pengendara Hati-Hati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal