KPK Geledah Rumah di Ternate soal Dugaan TPPU Eks Gubernur Malut

Riyan Rizki Roshali
Jubir KPK Tessa Mahardika (Foto: Aldi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - KPK menggeledah salah satu rumah yang berada di Ternate terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. KPK menyita uang hingga dokumen.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menyebutkan, penggeledahan tersebut dilakukan terhadap salah satu rumah yang dimiliki oleh kerabat dari Abdul Gani Kasuba di Ternate.

“Penggeledahan dilakukan pada rumah milik salah satu keluarga AGK terkait penyidikan perkara TPPU dengan tersangka AGK yang merupakan mantan gubernur Maluku Utara,” kata Tessa, Selasa (1/10/2024).

Tessa mengungkapkan pada saat penggeledahan penyidik menyita sejumlah barang diangaranya uang hingga dokumen. 

“Pada penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa dokumen, uang tunai, dan barang bukti elektronik lainnya yang diduga ada kaitan dengan hasil tindak pidana tersebut di atas,” ujar dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal