JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil penggeledahan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Selasa (23/6/2026) lalu. Penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Salah satu dokumen terkait perubahan hasil audit dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan, barang bukti yang diamankan meliputi dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan temuan audit dari WDP menjadi WTP khususnya untuk Pemkab Muara Enim, hingga dokumen terkait upaya perubahan kembali setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan-perubahan dari temuan WDP menjadi WTP khususnya untuk Pemkab Muara Enim, dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK, serta petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut," kata Budi melalui pesan singkatnya, Jumat (26/6/2026).
Menurut Budi, seluruh dokumen yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK.